loading...
"Sungguh sangat luar biasa prestasi kinerja Polri yang berhasil menangkap Djoko Tjandra," ujar Sudding kepada SINDOnews, Jumat (31/7/2020). (Baca juga: Kenakan Baju Tahanan, Djoko Tjandra Tiba di Halim Perdanakusuma)
Menurut dia, penangkapan itu tidak mudah karena Djoko Tjandra telah berstatus Warga Negara Papua Nugini. "Dan karenanya dengan profesionalisme Polri mampu menjawab keraguan publik selama ini," kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sudding pun yakin bahwa Polri bisa menangkap buronan lainnya. "Polri sudah membuktikan telah menangkap buron kakap dan karenanya buron lainpun bisa dilakukan oleh Polri," tandas Sudding.
Baca Juga:
Sekadar diketahui, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada Kamis (30/7/2020). Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Baca juga: Kabareskrim Pimpin Langsung Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia)
Penangkapan itu berawal dari surat Kapolri Jenderal Idham Aziz yang dikirim ke Polis Diraja Malaysia. Surat itu berisi permintaan kerja sama antara police to police atau p to p untuk menangkap Djoko Tjandra yang terdeteksi berada di Malaysia.
(kri)