Wednesday, July 22, 2020

Edarkan Ganja di Kampus, 3 Mahasiswa Diciduk Polisi

0 comments

loading...

JAKARTA - Polisi merigkus 7 orang pengedar narkoba jenis ganja. Dari 7 orang II, AY, AN, AS, DW, AVH dan CR, 3 di antaranya merupakan mahasiswa aktif di salah satu kampus di Jakarta.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Choiron El Atiq menjelaskan, pengungkapan kasus ibu berawal dari pengembangan dua tersangka berinisial AYH dan AS di pinggiran tol lingkar luar Jakarta. Dari keduanya, polisi kembali melakukan pengembangan dan meringkus lima orang lainnya di kawasan Jakarta.

Baca Juga:

"Ada tiga oknum mahasiswa yang masih aktif dan satu alumni dari perguruan tinggi tersebut, sisanya ada tukang ojek dan karyawan swasta," ujarnya pada wartawan, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Ungkap Ladang Ganja di Hutan Lembang, Polisi Intai Pelaku selama 1 Minggu)

Menurutnya, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari II dan dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,6 kilogram. Adapun perannya, II selaku bandar, AY dan AN selaku pengedar, sedangkan sisanya selaku kurir narkoba.

Mereka biasanya menjual barang baram tersebut dalam bentuk paket seberat 5 gram dengan harga sebesar Rp300.000 per paket. Tiga mahasiswa aktif itu biasa menjualnya di kalangan mahasiswa. "Mereka menjual di kalangan kampus mereka selama hampir satu tahun," tuturnya.

(mhd)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment