loading...
Neta menilai pembentukan TPK dari rezim ke rezim tidak ada gunanya. Koruptor tetap nyaman dan happy kabur ke luar negeri. "Saat ini misalnya, ada 39 koruptor buronan di luar negeri karena TPK yang dibentuk rezim masa lalu kerjanya slow-slow saja," tutur Neta kepada SINDOnews, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Vaksin China Tiba di Indonesia, Ahli Epidemiologi: Banyak Orang Ingin Keajaiban)
Baca Juga:
Sebab itu, kata Neta, lebih baik Mahfud sebagai Menko Polhukam yang membawahi Polri, Kejaksaan Agung, Menkumham, dan lain-lain mendorong percepatan penangkapan Djoko Tjandra dan mengawasi secara agresif kinerja lembaga di bawah koordinasinya. Ini lebih bermanfaat ketimbang Mahfud berhalusinasi dengan pembentukan TPK yang bisa tumpang tindih dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
Kata Neta, Mahfud misalnya segera mendalami pengakuan Mabes Polri yang mengatakan bahwa Brigjen Prasetyo mendampingi Djoko Tjandra dalam perjalanan ke Kalimantan Barat. Bagi IPW pengakuan Mabes Polri ini tidak mengejutkan. Jauh hari sebelumnya, IPW sudah mendapat foto Brigjen Prasetyo mendampingi buronan kakap Djoko Tjandra ke Pontianak dan pihaknya juga mendapat foto copy dokumen perjalanan mereka.
"Namun yang perlu digali Menko Polhukam dari penjelasan Mabes Polri itu adalah dalam rangka kepentingan apa antara jenderal polisi itu dengan sang buronan kakap ke Kalimantan Barat. Benarkah Brigjen Prasetyo mengawal Joko Tjandra agar tidak diganggu siapa pun selama perjalanan ke Kalimantan Barat?" tanya Neta.