Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Sekira 129 negara mendukung penyelenggaraan pertemuan tingkat tinggi terkait pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan kesiapan pandemi merupakan prioritas bagi Indonesia.
Sebagai wujud prioritas ini Indonesia mempelopori penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) on Pandemic Prevention, Preparedness, and Response (PPPR) tahun 2023, di Markas Besar PBB New York.
Baca juga: Sekjen PBB Serukan Zona Demiliterisasi di Sekitar PLTN Zaporizhzhia
"Dalam persiapannya Indonesia terus suarakan pelibatan WHO sebagai hub-of-knowledge and information," ungkap Wakil Tetap Afrika Selatan untuk PBB di New York mewakili Core Group PPPR dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
Indonesia juga terus tekankan pentingnya pembahasan PPPR yang komprehensif, inklusif, dan inter-disciplinary.
Ini sejalan dengan upaya penyelarasan pembahasan PPPR di New York dan Jenewa.
Pada 2 September 2022, Core Group PPPR (termasuk Indonesia di dalamnya), telah memaparkan dan mengusulkan rancangan resolusi PBB yang memandatkan pelaksanaan HLM PPPR di hadapan Majelis Umum.
Rancangan resolusi berhasil disepakati secara konsensus, dengan dukungan 129 negara sebagai Co-Sponsor.
Dukungan kuat ini menjadi mandat bagi Presiden Majelis Umum PBB untuk siapkan pelaksanaan HLM PPPR tersebut.
Baca juga: Tujuan Peringatan Hari Udara Bersih Internasional 2022, PBB: Sesuai Agenda Pembangunan Berkelanjutan
HLM PPPR diharapkan menjadi pertemuan tingkat tinggi dan landmark pertama bagi agenda kesiapan pandemi di PBB New York.
Pertemuan diyakini mampu menggalang dukungan politis negara-negara terhadap isu kesiapan pandemi, guna mendukung proses penyusunan pandemic treaty di PBB Jenewa.
“Di tahun 2023, pertemuan ini akan menegaskan komitmen negara-negara untuk padukan upaya bersama mencegah, meningkatkan kesiapan, dan merespon pandemi.” ujarnya.
Selain Indonesia, Core Group on PPPR juga terdiri dari Afrika Selatan, Australia, Bangladesh, Ghana, Jamaika, Kanada, Kostarika, Rwanda, Selandia Baru, Swedia, dan Vietnam.