Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, penyidik telah memanggil korban dan memeriksa beberapa petugas keamanan GBK."Nanti kita kembangkan, kita dalami lagi nanti. Dari pihak sekuriti mungkin 2-3 orang lah yang ingin dimintai keterangan," kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Beberapa barang bukti seperti hasil visum terhadap luka pada korban juga telah dikantongi petugas kepolisian. Baca; Begini Kronologis Pemukulan Mahasiswa Minta Sertfikat Vaksinasi di GBK
"Korban sudah kita minta keterangan pada Sabtu, 31 Agustus 2021 lalu. Kita sudah tangani permasalahan hari ini, sementara dalam proses penyidikan. Nanti kita update lagi perkembangannya," ujarnya.
Sekadar informasi, oknum petugas keamanan di area Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat menghajar mahasiswa hingga babak belur. Korban adalah Zaelani (26), mahasiswa Universitas Jakarta (UNIJA) Fakultas Teknik tingkat akhir ini diduga dianiaya oknum sekuriti tersebut.