Hanya pelancong yang divaksinasi lengkap yang diizinkan memasuki Kerajaan Saudi. Semua penumpang pesawat harus memberikan tes PCR negatif dalam waktu 72 jam sejak waktu keberangkatan.
Warga dari 49 negara ini dapat mengajukan visa turis melalui situs web “Spirit of Saudi”, visitsaudi.com.
Baca juga: Judoka Saudi Dihujat karena Ladeni Judoka Israel dan Kalah Telak Pula
Negara-negara yang warganya dapat diizinkan melakukan kunjungan wisata adalah sebagai berikut:
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Andora
4. Austria
5. Belgia
6. Bulgaria
7. Kroasia
8. Siprus
9. Republik Ceko
10. Denmark
11. Estonia
12. Prancis
13. Yunani
14. Belanda
15. Hongaria
16. Islandia
17. Irlandia
18. Italia
19. Polandia
20. Latvia
21. Finlandia
22. Jerman
23. Liechtenstein
24. Lituania
25. Luksemburg
26. Malta
27. Monako
28. Montenegro
29. Norwegia
30. Rusia
31. Portugal
32. San Marino
33. Rumania
34. Ukraina
35. Slowakia
36. Slovenia
37. Spanyol
38. Swiss
39. Swedia
40. Brunei
41. China (termasuk Hong Kong dan Makau)
42. Jepang
43. Australia dan Oseania
44. Selandia Baru
45. Malaysia
46. Singapura
47. Korea Selatan
48. Kazakstan
49. Inggris Raya
Dalam daftar tersebut tidak tertera Indonesia sebagai negara yang diizinkan mengajukan visa. Itu artinya warga negara Indonesia belum dapat mengunjungi Arab Saudi.
Tampaknya kekhawatiran Saudi terhadap pandemi COVID-19 di Indonesia menjadi alasan Kerajaan tak mencantumkan Indonesia dalam daftar tersebut.