Liputan6.com, Jakarta Data Komisi Perdagangan Federal AS menunjukkan rata-rata warga Amerika tertipu sekitar 540 dolar AS atau sekitar Rp 8,3 juta karena modus penipuan di masa pandemik COVID-19. Salah satu modus penipuan adalah sumbangan amal. Bagaimana untuk tetap berwaspada ketika berdonasi? Ikuti laporan VOA!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)