TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung pemerintah untuk melarang aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai BUMN untuk bepergian ke luar kota pada periode libur panjang Hari Raya Imlek pada 12 Februari mendatang.
Azis meminta pimpinan instansi pemerintahan maupun perusahaan milik negara untuk memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melakukan perjalanan keluar kota saat libur panjang.
"Pemerintah untuk tidak hanya menerapkan pembatasan mobilitas bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN saja tetapi juga untuk seluruh masyarakat khususnya di daerah yang termasuk dalam zona merah guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas," kata Azis kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
"Kita harapkan para birokrasi di pemerintahan dapat mengikuti aturan tersebut dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Sambut Imlek, 3.345 Kilogram Ikan Bandeng Banjiri Rawa Belong, Harganya Rp 50-100 Ribu Per Kilogram
Lebih lanjut, Azis meminta agar pemerintah daerah (pemda) dapat melibatkan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan di tempat wisata ataupun lokasi yang menjadi keramaian masyarakat guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
"Tentunya aparat yang bertugas dapat mengutamakan tindakan persuasif dan edukasi," ucapnya.
Diberitakan sebelummya, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pimpinan di kementerian dan lembaga pemerintah untuk turut mendukung PPKM skala Mikro yang akan dimulai 9-22 Februari 2021.
Baca juga: Menko PMK Minta Tidak Ada Mercon dan Barongsai Dalam Perayaan Imlek
Hal yang bisa dilakukan, kata Wiku, dengan melarang jajarannya bepergian selama masa libur panjang atau libur hari raya keagamaan yaitu Imlek.
Demikian disampaikan Wiku dalam konferensi pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/2/2021).
"Kami memohon kepada pimpinan Kementerian, lembaga, TNI, Polri, BUMN, BUMD Pemda dan perusahaan untuk meminta pegawai, prajurit TNI, anggota Polri, untuk menunda perjalanan selama libur panjang atau libur keagamaan," kata Wiku.