Sunday, November 15, 2020

Habib Rizieq Shihab Kritik Proses Pembuatan Omnibus Law, 'Bikin UU atau Kuitansi Warung Kopi?'

0 comments

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mengkritik pemerintah soal pembuatan dan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurutnya, penyusunan UU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah dan DPR RI mirip pembuatan kuitansi warung kopi.

"Indonesia bikin UU namanya Omnibus Law, niatnya sih bagus katanya. Untuk permudah dan perlancar dunia usaha, untuk ringkasan lebih dari 70 UU dalam satu UU saja, katanya," ucapnya, Sabtu (14/11/2020).

"Sikap kita bagaimana? Kalau untuk kebaikan ya enggak masalah. Tapi proses UU ini lucu," sambungnya.

Baca juga: Begini Reaksi Habib Rizieq Ketika Prajurit TNI Kena Hukuman Karena Sambut Kepulangannya

FOLLOW JUGA:

Sebelum menyusun UU, Rizieq menyebut, seharusnya pemerintah dan DPR mengundang seluruh elemen masyarakat untuk berdialog.

Kemudian, setelah mendapat banyak masukan, DPR bisa merapatkannya di Badan Legislasi (Baleg) untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.

Baca juga: Sule dan Nathalie Nolscher Menikah Sore Nanti, Ditayangkan Langsung & Dimeriahkan Raffi Ahmad

"Enggak bisa sewenang-wenang (membuat UU) karena DPR itu wakil rakyat, bukan wakil partai," ujarnya dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pentolan FPI ini pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment