Thursday, August 27, 2020

Dorong Partisipasi Masyarakat, Ma'ruf Amin Minta Kanal Stranas Pencegahan Korupsi Diperluas

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Alasannya, pelaksanaan Strategis Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) belum berjalan maksimal.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Desember 2019 menyebutkan, masih terjadi 127 tindak pidana korupsi yang didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta.

Baca: Jokowi Hari Ini Akan Luncurkan Program Subsidi Gaji Rp 600.000 Bagi Karyawan, Simak Syaratnya

"Kanal-kanal Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) harus semakin diperluas dan dipermudah," kata Maruf Amin pada Penutupan Webinar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui video conference di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (26/08/2020)

Stranas PK sendiri dikatakan Maruf Amin merupakan komitmen pemerintah Indonesia telah dalam memberantas korupsi melalui diterbitkannya Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018.

"Sosialisasi dan diseminasi berbagai kebijakan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegah korupsi harus semakin masif," kata Ma'ruf.

Baca: Laksanakan Arahan Jokowi, Ketum TP PKK Luncurkan Gerakan Tiga Juta Masker Se-Sumbar

Maka itu, dirinya meminta humas dan juru bicara di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, untuk lebih aktif, interaktif, dan inovatif menyampaikan informasinya kepada publik.

Dalam acara yang diselenggarakan Wadah Pegawai KPK itu, Wapres juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi, antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca: Jokowi: Takut Korupsi Bukan Hanya karena Denda dan Penjara, Tapi Takut kepada Allah dan Neraka

SPBE sendiri mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-government.

"Transformasi sektor publik harus dilakukan secara sistematis dan terukur untuk membentuk birokrasi menuju Indonesia Maju. Transformasi budaya dibutuhkan untuk merubah mindset yang menciptakan budaya anti korupsi dan budaya kinerja," katanya.

Transformasi struktural diperlukan, menurut Ma'ruf, untuk membangun organisasi berbasis kinerja dan standarisasi ASN.

Sementara itu, transformasi digital diperlukan untuk menciptakan digitalisasi administrasi secara komperehensif (e-government), menyusun Satu Data Indonesia, dan membentuk Pusat Data Nasional.

"Sementara, reformasi regulasi dibutuhkan untuk mendukung kepastian berjalannya seluruh program reformasi birokrasi melalui deregulasi dan reregulasi kebijakan," katanya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment