loading...
Secara umum, Kemenag mendukung dan mengikuti panduan pendidikan di tengah pagebluk COVID-19 yang sudah dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemenag merupakan lembaga yang juga mengurusi sekolah dari mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka)
“Kami fully support terkait kebijakan ini,” ujar plt Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam konferensi pers daring, Senin (16/6/2020).
Baca Juga:
Konsentrasi Kemenag sekarang tengah tertuju pada pengelolaan pendidikan di pesantren. Sejak pagebluk COVID-19, banyak pesantren yang memulangkan para santrinya. Namun, tidak sedikit yang tetap mempertahankan para santri untuk berada di pondok.
Bagi sudah pulang tentu ini dilematis. Jika ingin kembali, mereka ditakut menjadi sumber penularan. untuk itu, perlu ada tes COVID-19 untuk mencegah penularan di area pesantren. Seluruh pengelola dan orang yang berada di pesantren harus menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
“Kepada para santri yang sedang berada di pondok dan tidak pulang ke rumah, kami mengimbau penyelenggaraan pesantren dan santri agar terus melaksanakan protokol kesehatan dan membiasakan hidup sehat,” tutur Kamaruddin.
Di sisi lain, pendidikan terhadap para santri yang sudah pulang pun diharapkan tidak berhenti. Kamaruddin meminta para orang tua untuk berpartisipasi dengan membina anak-anaknya. Dia menyadari itu tidak akan maksimal. Namun, pendidikan karakter dan akhlak harus tetap berjalan dan diutamakan. .(Baca juga: Pemerintah Segera Revisi Data Zona Daerah Sebelum Sekolah Dibuka Kembali)
“Harus dikerjakan oleh orang tua. Keberadaan kita di rumah untuk pembinaan tetap bermanfaat,” pungkasnya.
(kri)