TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Semmy Ditya Carklos (20) tidak mau bayar usai berkencan dengan seorang perempuan. Justru Semmy DC menganiaya teman kencannya Atih Kartika (22) hingga babak belur.
Kasus penganiayaan itu terjadi di tempat kos korban, di RD Kost kamar Nomor 12 Jalan Rimba Kemuning Palembang 2 Desember 2019.
Korban yang berasal dari Kampung Kalentemu, Kelurahan Kalijati Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat itu kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Polisi tidak butuh waktu lama berhasil membekuk pelaku Semmy Ditya Carklos (20) warga Kompleks Griya Damai Indah Blok BB, Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin itu.
"Pelaku kita amankan atas laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/94-B/XII/2019/Sumsel/Resta/Sek.Kmg, tanggal 02 Desember 2019," kata Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing, Kamis (12/12/21019).
Baca: Bokek tapi Nekat Pakai Jasa PSK, Usai Berhubungan Intim Pria Ini Kabur Tanpa Busana
Baca: Jerit Tangis Meli Saksikan Rekonstruksi Saat Sang Suami Tewas Ditusuk Sepupunya Sendiri
Petugas sempat melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati dompet pelaku sebagai barang bukti.
Disebutkan, peristiwanya terjadi 2 Desember 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Michat dan janjian bertemu, kemudian pelaku datang ke TKP.
"Pelaku dan korban ini ternyata sudah lebih dulu melakukan transaksi untuk hubungan badan melalui Michat, sehingga pelaku janjian dengan korban di TKP. Namun setelah melakukan hubungan badan, menurut informasi yang kita dapatkan pelaku tidak sanggup membayar lantaran tidak ada uang," kata kapolsek.
Kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, sebelum kemudian pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur yang dibawanya.