TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di lingkungan KemenPPPA secara resmi diumumkan melalui surat Nomor: P.194 Tahun 2019.
Dalam surat yang ditandatangani pada Kamis (12/12/2019) tercatat sebanyak 203 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS KemenPPPA 2019.
Ke-203 pelamar yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk mencetak kartu peserta ujian melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, pelamar dinyatakan lolos wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal lokasi dan waktu pelaksanan SKD akan diinformasikan melalui website Kementerian PPPA kemenpppa.go.id.
(Link download Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian PPPA ada di akhir berita ini)
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengetahui alasan ketidaklulusan pada akun SSCASN masing-masing.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.
Masa sanggahan selama tiga hari, mulai 13 sampai 15 Desember 2019.