Thursday, September 28, 2023

Penyelundup Ribuan Ekstasi di Jakpus Mengaku Hanya Diupah Rp 2 Juta, Kapolres: Tidak Masuk Akal

0 comments

[unable to retrieve full-text content]

Pelaku penyelundup ribuan butir ekstasi, FA (31) mengaku hanya mendapat upah sebesar Rp 2 juta pada saat mengedarkan barang haram tersebut.

No comments:

Post a Comment