loading...
Lima pasangan mesum terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, saat asyik lepas baju dan mandi keringat di kamar hotel. Foto/iNews TV/Joe Hartoyo
Baca juga: Sejoli Tanpa Baju Alami Kecelakaan saat Kendarai Mobil Dinas, Polisi Lakukan Tes Urine
Salah satu dari pasangan mesum tersebut, ternyata masih berstatus sebagai pelajar SMK. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar hotel, ditemukan botol minuman keras (Miras) yang dikonsumsi pasangan mesum tanpa baju tersebut.
Petugas juga menemukan seorang gadis remaja, yang tengah menggelar pesta seks bersama dua pria. Diduga gadis remaja tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK), yang menjajakan diri secara online. Dari kamar gadis remaja itu, ditemukan tiga alat kontrasepsi bekas pakai dan miras.
Baca juga: Kisah Pakubuwono III Dikejar Putri Madura Sambil Menghunus 2 Pusaka, Lari Terbirit-birit hingga Celananya Lepas
Dalam razia tersebut, sempat diwarnai adu mulut antara petugas Satpol PP, dengan pasangan mesum yang enggan diperiksa. Namun petugas tak surut langkah, para pasangan mesum tersebut tetap digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kebumen, untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, Satpol PP Kabupaten Kebumen, Sutrisno mengatakan, razia pasangan mesum di hotel tersebut, sebagai upaya menciptakan ketertiban umum seperti diatur dalam Perda No. 4/2020.
Tak hanya hotel dan kamar kos, petugas juga menyisir pasangan mesum di kawasan Stadion Candradimuka. Di kawasan stadion tersebut, petugas menemukan dua pelajar SMP tengah pesta miras dan hendak melawan petugas.
"Razia ini merupakan upaya penegakan Perda No. 4/2020 tentang ketertiban umum, dan menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya pasangan mesum di sejumlah hotel, serta peredaran miras di kalangan remaja," terang Sutrisno.
Baca juga: Diamuk Penghuni Kos, Pria Diduga Pencuri Tewas Bersimbah Darah
Dia mengimbau kepada para orang tua dan guru, untuk turut melakukan pengawasan terhadap anak dan peserta didiknya, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, dan mengkonsumsi miras.
(eyt)