Thursday, November 3, 2022

1.233 Suku Anak Dalam di Merangin Jambi Sudah Rekam E-KTP

0 comments

loading...

Suku anak dalam. Foto: Istimewa

MERANGIN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin, mulai mendata Suku Anak Dalam (SAD). Tercatat, sebanyak 1.233 SAD atau sekira 90 Persen nya telah melakukan rekam E-KTP.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Merangin, Bambang menjelaskan, bahwa sudah sebanyak 90% pendataan terhadap warga SAD.

Baca juga: Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan

"Iya benar, kurang lebih ada 90% presen, dan kurang lebih 1.233 Jjiwa yang telah melakukan rekam E-KTP," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Baca: Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam

Tingginya angka tersebut disebabkan terbukanya warga SAD dengan petugas yang melakukan pendataan.

"Alhamdulillah kita tidak ada kendala, yang jelas kita koordinasi dengan Dinas Sosial melalui pendamping SAD. Kita langsung turun menemui kelompok mereka dan mereka kooperatif saat kita data," pungkasnya.

(san)

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment