Friday, September 2, 2022

Mengapa Putri Candrawathy Tidak Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo di Polri Masih Kuat?

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.

Menurut Kombes Agung, permohonan itu diterima saat Putri Candrawathi diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8) kemarin.

Adapun pengajuan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

“Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan,” kata Agung di Jakarta, Kamis
(1/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap yang Dibicarakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Berduaan di Sofa

Agung menuturkan, bahwa penyidik Polri memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi. Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki anak yang masih balita.

“Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu,” terangnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi. Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

“Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib
Lapor,” terangnya.

Merespons soal tak ditahannya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi seusai menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menuai pro kontra.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan azas imparsialitas atau kenetralan Polri kepada Putri Candrawathi yang tak ditahan.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment