TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening mengungkapkan bahwa kliennya sudah menghubungi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahyu.
Dirinya mengungkapkan isi pembicaraan antara Lukas Enembe dengan pihak lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Stevanus, Direktur Penyidikan atau Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta Lukas Enembe untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan.
Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak juga membicarakan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang nantinya akan diperiksa oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura," kata Stevanus dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Stevanus menambahkan, berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan KPK, bahwa lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan bakal tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Karena adanya jaminan tersebut, Stevanus pun meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan atau narasi yang menyebut bahwa Gubernur Papua dijemput paksa.
Sebab, kata Stevanus, narasi tersebut bisa berdampak pada kesehatan kliennya Lukas Enembe yang pernah mengalami stroke hingga empat kali.
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," ujar Stevanus.
Lebih lanjut, Stevanus mengatakan, perbincangan antara Lukas Enembe dengan Dirdik KPK dilakukan di sela-sela pertemuan kliennya dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Baca juga: SBY dan AHY Diminta Turun Tangan Dorong Lukas Enembe Bersedia Hadiri Pemeriksaan KPK