TRIBUNNEWS.COM, GARUT - DCAN (20) alias Caca, perempuan muda asal Kabupaten Garut, Jawa Barat menjual konten panas miliknya di media sosial.
Terkait aksi tidak terpuji tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan merespon dengan permohonan maaf.
Baca juga: Ibu Muda di Garut Jual Konten Dewasa, Motif Ingin Jadi Selebgram, Sudah Raup Uang Puluhan Juta
Ia menyebut hal-hal yang menyangkut soal tindakan asusila tidak sepantasnya dibuat main-main hingga viral.
"Saya mohon maaf, itu hal-hal yang seperti itu jangan dibuat main-main karena itu aib bagi kita semua, saya berharap itu dilakukan dulu penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (8/1/2022).
Ia mengingatkan generasi muda dan khalayak umum agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat konten sembarangan tanpa berpikir panjang akan sebab dan akibatnya.
Rudy menjelaskan konten yang tidak pantas semisal tindakan-tindakan asusila akan berakibat pembuatnya berurusan dengan hukum.
"Tidak hanya terhadap hukum, tapi berakibat juga terhadap harga diri keluarga, orangtuanya dan juga masyarakat kita, Garut," ucapnya.
Rudy mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat menangkap pelaku, ia menyebut hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah kegaduhan di masyarakat.
Baca juga: Polres Garut Amankan Perempuan yang Diduga Memperjualbelikan Video Syur Pribadi di Sosial Media
"Kami apresiasi Pak Kapolres sudah melakukan langkah cepat supaya tidak menjadi kegaduhan," ujarnya.
Sebelumnya seorang perempuan di Garut viral lantaran memperjualbelikan konten panas milik pribadi di akun Instagram.