Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, akan segera memberikan izin terhadap anak di bawah usia 12 tahun agar dapat masuk ke dalam mal. Hal ini dilakukan guna memulihkan laju ekonomi.
“Kondisi Bekasi sudah flat, daerah yang mempunyai potensi penyebaran juga sudah 0,04 persen terus vaksin kita 66,1 persen,” katanya di Bekasi, Rabu (6/10/2021). Baca juga: Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mal, Pengusaha Minta Dilonggarkan Lagi
Menurut dia, anak di bawah usia 12 tahun termasuk Jakarta dan wilayah lainya sudah diperbolehkan. Maka itu, kata dia, di Kota Bekasi juga bisa melakukan hal serupa, asal tetap memerhatikan standar terhadap protokol kesehatannya.
“Kalau DKI sudah bisa apa bedanya dengan Kota Bekasi. Yang terpentingstandar prokes juga harus tetap ada,” ucapnya.
Rahmatberharap, kebijakan tersebut meningkatkan jumlah pengunjung mal di Kota Bekasi sehingga perekonomian terdongkrak.Sebab, dengan diperbolehkananak-anak di bawah usia 12 tahun ini tentunya akan mendongrak pengunjung yang datang ke mal. Saat ini mal-mal di Kota Bekasi masih sepi pengunjung. Jumlah pengunjung baru sekitar 20 persen dari kapasitas.
Oleh karena itu, kebijakan anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal bisa memberikan angin segar kepada pengelola mal di Kota Bekasi.Sebab, anak di bawah 12 tahun yang berkunjung ke mal wajib didampingi orang dewasa.
“Nah ini yang sedang kita bahas dan kaji, tekhnisnya seperti apa nanti, baru kita lakukan uji coba,” ungkapnya. Baca juga: Sekolah Tatap Muka dan Boleh Masuk Mal, Muhammadiyah: Lindungi Keselamatan Anak-anak
Selain anak-anak boleh masuk mal, kebijakan operasional mal pada perpanjangan PPKM kali ini sama dengan aturan sebelumnya. Kapasitas mal tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas normal. Selain itu, warga Kota Bekasi yang akan masuk ke mal harus memindai QRcode melalui aplikasi PeduliLindungi.