Friday, October 1, 2021

CAAIP Gelar Webinar, Ungkap Kondisi dan Tantangan Dunia Kepelautan Indonesia Saat Ini

0 comments

Laporan wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sumber daya manusia di bidang transportasi laut harus terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman.

Sebagaimana diketahui, MLC (Maritime Labor Convention) sudah menjadi keharusan di kapal-kapal internasional, termasuk di kapal Indonesia yang memang harus tunduk dan patuh atas pelaksanaan konvensi tersebut. 

Maritim Labour Convention (MLC) 2006 adalah konvensi yang diselenggarkan International Labour Organization (ILO) pada tahun 2006 di Genewa, Swiss.

MLC 2006 bertujuan untuk memastikan hak-hak para pelaut di seluruh dunia dilindungi dan memberikan standar pedoman bagi setiap negara dan pemilik kapal untuk menyediakan lingkungan kerja yang nyaman bagi pelaut.

Demikian penjelasan ini disampaikan Capt Jaja Suparman, Kasubdit Kepelautan Ditjen Hubla dalam webinar nasional yang diselenggarakan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CAAIP), Kamis (30/9/2021) di Jakarta.

Baca juga: Pertama Kali, Wanita Pelaut AS Lolos Jadi Awak Kapal Pasukan Khusus Navy SEAL

Webinar nasional ini bertema “Dunia Kepelautan Indonesia saat ini, MLC, Aspek Hukum dan Peluang ke Depannya”.

Sementara itu, Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, seorang Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) yang juga menjadi narasumber dalam webinar itu menyebutkan Indonesia dikenal sebagai negara maritim.

Ia menyoroti banyak pelaut Indonesia yang bekerja pula di kapal-kapal asing.

Tidak jarang pula, beberapa kali Indonesia mendapatkan masalah dari performa pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment