TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kepolisian berniat menurunkan dokter Polri untuk memastikan kesehatan Heriyanti, putri Akidi Tio.
Diketahui, Heriyanti saat ini berstatus wajib lapor terkait kasus hibah Rp 2 triliun yang menjadi sorotan publik.
Namun, pemeriksaan lanjutan terhadap Heriyanti terpaksa ditunda, karena yang bersangkutan dikabarkan sakit.
Sebelumnya, Heriyanti sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam di Mapolda Sumsel, Senin (3/8/2021).
Lantas, putri Akidi Tio bersama suami dan anaknya dipulangkan ke rumah dengan pengawalan ketat kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait hibah Rp 2 triliun.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan tenaga kesehatan termasuk dokter yang memeriksa kondisi Heriyanti.
Baca juga: Janji Sumbang Rp 2 Triliun, Saldo Rekening Bilyet Giro Anak Bungsu Akidi Tio Tak Cukup
"Karena sakitnya baru beberapa saat yang lalu, maka kita nanti akan klarifikasi. Bila diperlukan kita juga akan menurunkan dokter dari Polri untuk memeriksa ulang dan memastikan kondisi dari yang bersangkutan (Heriyanti)," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Terkait penyidikan terhadap Heriyanti, Hisar mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari 5 orang saksi.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas kelima saksi tersebut, Hisar enggan memberikan jawaban.
Ia justru menegaskan status Heriyanti hingga saat ini sebagai saksi.
Baca juga: Geger Sumbangan Rp 2 Triliun, Kepala PPATK Sebut Akidi Tio Bukan Konglomerat Indonesia