Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik percaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil langkah terkait laporan akhir penyelidikan dan rekomendasi pihaknya terkait proses alih status Pegawai KPK.
Selain itu, Taufan juga percaya KPK juga akan mendengarkan laporan dan rekomendasi Komnas HAM tersebut.
Rencananya, Komnas HAM akan menyerahkan laporan dan rekomendasi tersebut kepada Jokowi pekan depan.
"Kami percaya Presiden akan mengambil langkah dan juga KPK akan mendengarkan," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Moeldoko Tolak Rekomendasi Komnas HAM, Jokowi Ambil Alih Masalah TWK: Jangan Semua Lari ke Presiden
Taufan berpendapat tak baik buat KPK kalau semua suara dari lembaga negara lain yang memberikan koreksi malah diabaikan saja.
Ia pun percaya dan berharap akan ada langkah maju terkait hal tersebut.
"Saya percaya dan berharap ada langkah maju," kata Taufan.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK berdasarkan hasil penyelidikan yang memuat fakta, bukti, serta pendapat dari sejumlah ahli.
Berdasarkan hal tersebut Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan kewenangannya dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.