Berikut syarat lengkap penerima vaksin Pfizer di Jakarta, seperti dilansir akun instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan @aniesbaswedan: Baca juga: Pemberian Vaksin Pfizer di Kota Tangerang Masih Tahap Uji Coba
1. Usia di atas 12 tahun,
2. Belum pernah divaksin dosis 1 dan 2,
3. Ber-KTP/domisili di Jakarta (dibuktikan surat keterangan RT),
4. Bisa diberikan untuk ibu hamil atau menyusui,
5. Prioritas bagi pengidap immuno compromised (autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lain) dibuktikan dengan surat rekomendasi dokter. Baca juga: Siapkan 362.000 Dosis Vaksin Pfizer, Pemkot Bekasi Sebar di 280 Titik
Adapun 16 fasilitas kesehatan tersebut sebagai berikut:
JAKARTA PUSAT: