Thursday, August 26, 2021

Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali: Bandung Raya Level 3, DIY Level 4

0 comments

TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali diberlakukan mulai 24 Agustus 2021 sampai 30 Agustus 2021.

Namun, perpanjangan PPKM kali ini, ada sedikit perbedaan.

Perbedaannya yaitu ada sejumlah wilayah yang turun level dari Level 4 menjadi Level 3.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM Level 3 & 4: Tunjukkan Kartu Vaksin hingga Hasil PCR

Baca juga: Aturan Lengkap Pelaksanaan PPKM Level 3: Sekolah Boleh Gelar Tatap Muka Terbatas

Dikutip dari setkab.go.id, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Sebanyak 67 kabupaten/kota yang tadinya Level 4 berkurang menjadi 51 kabupaten/kota; Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota; dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten/dan kota.

Daftar lengkap wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali tertulis pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali: Kota Medan hingga Kabupaten Poso

Baca juga: PPKM Turun Level: Hotel, Pariwisata dan Transportasi Diprediksi Menggeliat Lagi

Dikutip dari Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, berikut daftar wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali:

a. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 3:

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment