Monday, July 5, 2021

Pengurus Pemakaman di Medan Dipolisikan, Gara-garanya Tolak Jenazah Pasien COVID-19

0 comments
MEDAN - Gara-gara menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19 atas nama Ny. H.I. Br. Hutagalung, pengurus Taman Eden GMI Jemaat Gloria Medan, dilaporkan ke Polrestabes Medan. Laporan ini dilayangkan menantu Hutagalung, Reinhard Halomoan.

Baca juga: Gempar Muncul Klaster Pabrik Miras, 13 Warga Desa Pandanlandung Positif COVID-19

Laporan ke Polrestabes Medan tersebut, dilakukan Reinhard Halomoan pada Minggu (27/6/2021), dan telah tercatat dengan Nomor Laporan:LP/B/1287/VI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga:

Reinhard mengatakan, ibu mertuanya pertama kali didiagnosa COVID-19 dan dirawat RSU Bunda Thamrin sejak 13 Juni 2021. Namun karena kondisinya kritis meskipun sudah masuk ICU, pihak keluarga pun mulai mempersiapkan dan melakukan pengurusan pemakaman jika dalam waktu dekat ibunya meninggal.

Baca juga: Medan Membara, Bersenjatakan Batu dan Pedang 2 Kubu Remaja Tawuran di Tugu Sei Nonang

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment