Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM - Hari ketiga penerapan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya masih terus memberikan edukasi seraya melakukan penertiban kepada masyarakat yang nekat keluar-masuk DKI Jakarta.
Banyaknya masyarakat yang memaksakan diri tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas di beberapa titik penutupan ruas jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyayangkan kejadian tersebut.
Sebab kata dia, kejadian itu menghambat para pekerja yang tergolong dalam sektor esensial maupun kritikal dan masih diperbolehkan untuk bekerja dari kantor (WFO).
"Banyak dari saudara kita yang (bekerja) di sektor esensial dan sektor kritikal jadi terhambat," kata Yusri kepada awak media, Senin (5/7/2021).
"Terhambat oleh kendaraan-kendaraan yang sudah jelas tidak boleh untuk bekerja atau dikasih libur (Non-esensial) namun untuk keluar, untuk masuk ke dalam Jakarta, untuk bermobilitas," sambungnya.
Kata Yusri sebagian besar temuan dirinya di titik perbatasan tersebut, beberapa pekerja sektor kritikal yang terhambat akibat kemacetan itu yakni tenaga kesehatan hingga pegawai bank.
Padahal, kata dia, seluruh pekerja dalam sektor itu memiliki peran penting di masa pandemi Covid-19, sehingga masih diperbolehkan untuk bekerja dari kantor.
Meski kata Yusri harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Waketum IDI: Kalau Gagal, Tambahan Kasus Bisa Lebih Besar