Saturday, April 17, 2021

Pelaku Usaha Mikro Meningkat Dampak Berkurangnya Pekerja Formal

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pelaku usaha mikro informal sepanjang 2020 bertambah 1,18 juta orang menjadi 46,25 juta orang pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Arif, kenaikan jumlah pelaku usaha mikro informal tersebut dipicu berkurangnya kesempatan kerja formal.

"Pekerja formal berkurang sebanyak 6,03 juta orang dari 56,80 juta pada 2019 menjadi 50,77 orang pada 2020," kata Arif dalam keterangannya, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: UMKM di Cirebon Mampu Bertahan Berkat Pemanfaatan Digital

Dia menyampaikan jumlah pelaku usaha mikro dan kecil memang mengalami perubahan sebagai akibat dampak pandemi Covid-19. 

Perkembangan jumlah pelaku usaha mikro dan usaha kecil  diketahui dengan pendekatan data yang bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 dan 2020. 

Pada Survei Sakernas ini didata pelaku usaha informal meliputi pelaku usaha sendiri tanpa dibantu buruh dan pelaku usaha dengan dibantu buruh tidak tetap, serta dikumpulkan data pelaku usaha formal yakni pelaku usaha dengan dibantu buruh/pegawai tetap.

“Kami mengacu dan menjadikan data resmi dari BPS yang kemudian ditindaklanjuti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di daerah,” tukas Arif.

Baca juga: Pemprov Jabar Terima Sumbangan Sepeda Serbaguna untuk Dorong Pertumbuhan UMKM

Arif menegaskan penurunan pelaku usaha dampak pandemi Covid-19 tidak sampai 30 juta pelaku usaha.

“Dari data Sakernas BPS tersebut tercatat terjadi pengurangan usaha mikro dan usaha kecil dengan jumlah 412,39 ribu, tidak melampaui jutaan orang, apalagi sampai 30 juta orang,” ungkap Arif.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment