Vonis mati dijatuhkan pengadilan pada Sabtu pekan lalu. Korban merupakan perempuan berkebangsaan Prancis-Pakistan.
Baca juga: Iran Hendak Serang Pangkalan Fort McNair, Ingin Habisi Jenderal AS
Korban diserang pada September tahun lalu di depan anak-anaknya yang masih kecil di pinggir jalan raya setelah mobilnya kehabisan bahan bakar di dekat kota selatan Lahore.
Publik Pakistan semakin marah setelah seorang kepala polisi wilayah setempat justru memarahi korban karena mengemudi di malam hari tanpa pendamping laki-laki.
"Mereka berdua dijatuhi hukuman mati," kata Chaudhry Qasim Arain, pengacara untuk kedua terdakwa, kepada AFP setelah sidang vonis, yang dilansir Minggu (21/3/2021).
Kedua terdakwa akan mengajukan banding atas vonis mati tersebut, yang dijatuhkan di pengadilan anti-terorisme di Lahore.
Kasus ini telah memicu publik setempat menuntut pemerintah memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan dan memperkenalkan undang-undang baru, termasuk pembentukan pengadilan khusus untuk mempercepat persidangan kasus pemerkosaan dan pengebirian kimiawi terhadap pemerkosa berantai.
ReplyDeletemenangkan uang sebanyak-banyaknya hanya di AJOQQ :D
AJOQQ menyediakan 9 permainan seru :)
WA;+855969190856