“Banyaknya lalu lalang marketing dan sales datang dari berbagai daerah dan dari luar kota yang tidak diharapkan ini untuk menawarkan berbagai produk baik berupa jasa, investasi niaga hingga sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan. Akibatnya warga resah dan takut karena berpotensi terjadinya tidak kejahatan dan penularan COVID19,” kata Faisal warga setempat.
Baca juga: Nenek Tarsinah Masih Tetap Miskin, Meski Banyak Tetangganya di Sumurgeneng Tuban jadi Miliarder
Sejumlah spanduk berisi larangan aktifitas sales dan marketing mulai dipasang di setiap sudut-sudut desa setempat ditepi jalan raya. “Kita berharap hal ini dapat mengurangi jumlah kunjungan warga luar daerah atau luar kota yang datang ke wilayah desa milliarder,” timpalnya.
Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru
“Adanya orang tidak dikenal yang banyak datang ke desa. Untuk itu kami mengimbau ke masyarakat tamu dilarang masuk ke desa kami karena juga masih banyak penularan COVID 19, “ kata Sasmito, Kepala Desa Wadung, Kecamatan Jenu.
Warga dan pemerintah desa berharap bagi warga luar daerah yang datang di kampung-kampung sekitar Pembangunan Kilang Minyak Grass Roat Refenery ini perlu mendapatkan izin dari Satgas Gugus Penanganan COVID-19 Kecamatan Jenu.
“Mereka harus dapat menunjukkan bukti surat keterangan sehat serta mendapatkan izin dari kepala desa,” tandasnya.