TRIBUNNEWS.COM - Tahun Baru Imlek 2021 dirayakan hari ini, Jumat (12/2/2021).
Jutaan orang di seluruh dunia akan mempersiapkan acara terpenting dalam kalender China, Hari Raya Imlek 2021.
Selain China, beberapa negara lain juga merayakan perayaan Imlek seperti Vietnam, Singapura, Thailand, Kamboja, Malaysia, Indonesia, Mongolia, Myanmar, Tibet, Mauritius, Korea Utara, dan Korea Selatan.
Baca juga: Antisipasi Covid-19 saat Libur Imlek, Polisi Gelar Rapid Test Antigen di Perbatasan Karawang
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2021, Cocok Dikirimkan ke Keluarga dan Jadi Status Sosmed
Harapan baik dan salam keberuntungan pun berlimpah di seluruh China maupun bagi warga keturunan Tionghoa. Di Indonesia, perayaan Imlek secara meriah baru bisa dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur.
Lantas, seperti apa sejarah Imlek di Indonesia?
Imlek di masa Orde Baru
Jika menilik sejarah Imlek di Indonesia, pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, perayaan Imlek dan berbagai tradisi Cina dibatasi di Indonesia.
Dirangkum dari Harian Kompas (5/2/2000), pemerintah melarang dilakukannya secara terbuka segala bentuk kegiatan agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 14 Tahun 1967.
Inpres No 14 Tahun 1967 itu membuat warga masyarakat keturunan Tionghoa tak lagi bisa merayakan ritual-ritual Konghucu, kepercayaan asli mereka.
Termasuk merayakan Imlek dengan menggelar pertunjukkan barongsai dan mengarak patung dewa-dewa alias toapekong di tempat-tempat umum. Huruf-huruf atau lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.