
"Menurut saya ini sudah kesekian kalinya pihak malaysia lakukan pelecehan kepada Indonesia, negeri serumpunnya. Tidak sepatutnya sebagai warga dunia Malaysia lakukan hal itu," ujar pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/12/2020). (Baca juga: Pemerintah Malaysia Kecam Parodi Pelecehan Lagu Indonesia Raya dan Jokowi)
Namun demikian, Nuning sapaan akrabnya menyarankan dalam pengusutan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati agar tak menimbulkan ketegangan dua negara. Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan di Indonesia meski pelakunya warga negara Malaysia dapat dikenakan sebagai pelanggaran UU ITE. "Juga harus diteliti benar apakah tindakan provokasi yang dapat menyulut permusuhan 2 negara tersebut dilakukan oleh orang Malaysia. Pihak berwajib polisi bisa bekerja sama dengan YouTube/ Google untuk memastikannya," kata mantan anggota Komisi I DPR RI ini. (Baca juga: KBRI Laporkan Unggahan Penghinaan Lagu Indonesia Raya ke Polisi Malaysia)
Di sisi lain, Nuning mengatakan, jika benar pelakunya orang Malaysia maka dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus bersikap dengan melakukan protes kepada Malaysia. "Apalagi saat ini tengah terjadi hal yang disebut perang Hibrida. Hal ini termasuk upaya mengadu domba antar negara. Dalangnya harus ditangkap, jangan segala sesuatu dianggap keisengan belaka. Menurut saya, cukuplah sudah Malaysia lakukan pelanggaran, sudah sering melanggar wilayah udara, laut plus memindahkan patok tanda wilayah NKRI juga," tandasnya.