Sunday, December 13, 2020

Pemerintah Aceh Sambut Kepulangan Nelayan yang Sempat Ditahan di India

0 comments
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menyambut kepulangan 19 nelayan yang sempat ditahan di India karena melanggar aturan keimigrasian. Mereka dipulangkan ke Tanah Air usai menjalani hukuman sekitar satu tahun lamanya.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, mengatakan para nelayan itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang pada Sabtu (12/12/2020) sore hari tadi. Sebelum diterbangkan ke Aceh mereka akan diinapkan semalam di Rumah Singgah atau Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur. Karena pesawat yang akan menerbangkan mereka ke kampung halaman akan berangkat Minggu besok.

"Di Blang Bintang mereka akan dijemput oleh tim dari Dinas Sosial Aceh untuk kemudian akan diantar ke kampung halamannya masing-masing," kata Almuniza.

Almuniza juga mengatakan, selama para nelayan itu berada di Jakarta, BPPA akan memfasilitasi dan membantu segala keperluan mereka. Hal itu sesuai dengan amanah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Baca Juga:

Atas nama Pemerintah Aceh, Almuniza menyampaikan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia New Delhi, Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang telah membantu mengurus kepulangan para nelayan itu hingga ke tanah air.

Para nelayan itu, kata Almuniza dipastikan pulang dalam keadaan sehat. Bahkan atas mereka dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum ke luar dari bandara. Sebelum diberangkatkan dari India, para nelayan itu dilaporkan juga sudah melakukan swab test, yang hasilnya negatif Covid-19.

Diketahui, 19 nelayan itu merupakan awak kapal motor (KM) Selatan Malaka. Mereka ditangkap oleh otoritas India pada 24 Desember 2019 karena sudah melewati perbatasan negara lain. Para nelayan itu berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019. "Saat itu kapal yang mereka tumpangi mesinnya rusak, sehingga dibawa arus ombak hingga memasuki batas teritorial laut India. Dan mereka ditangkap petugas patroli di perairan Nikobar," kata Almuniza.

Adapun ke-19 nelayan itu, di antaranya Rusli (sigli), Mustafa Abdullah (Jeunieb, Bireuen), Muliadi (Jurong Pante, Sakti, Pidie), Muhammad (Kuta Glumpang, Samudera, Aceh Utara), Syahrul (Jangka Buya, Pidie Jaya), Muhammad Yusuf (Alur Cucur, Rantau, Aceh Tamiang).

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment