TRIBUNNEWS.COM - Datang ke Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab jalani pemeriksaan.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka.
Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) kemarin.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik.
Baca juga: Rizieq Shihab Ungkap Kegiatannya Sehari-hari Selama Ini, Tak Kemana-mana & Kadang Tengok Anak Cucu
Baca juga: Rizieq Shihab Penuhi Panggilan, Polisi Sebut Menyerah karena Takut, FPI Nyatakan Siap Jika Ditahan
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Arg Yuwono.
"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujar Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Rizieq Shihab diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga 22.00 WIB.
Selesai diperiksa, Rizieq Shihab langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
HALAMAN SELANJUTNYA =========>