
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama AK (16) menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri uang saat pesta miras.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).
Diketahui, korban merupakan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Polisi telah berhasil mengamankan tiga pelaku penganiaya AK, yakni ZA, SB, RR.
Sementara satu pelaku yang masih buron yakni, AH.
"Tiga pelaku penganiayaan ZA, SB, dan, RR berhasil diamankan, AH masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Kepualauan Selayar Iptu Syaifuddin.
Baca: Kecelakaan Maut di Magelang, Sebuah Truk Tabrak Rumah Warga, Sopir Tewas Terjepit di Badan Truk
Baca: Remaja 16 Tahun Tewas Dikeroyok 4 Temannya saat Pesta Miras, Korban Dituduh Mencuri Uang Rp 1,4 Juta
Kronologi kejadian
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Selayar Ipda Hasan mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mencurigai korban karena mencuri uang milik pelaku ZA sebesar Rp 1,4 juta.
Kemudian, para pelaku menanyakan keberadaan uang itu kepada korban. Namun, korban menyangkal.
"Sehingga dianiaya hingga pingsan," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).