Thursday, March 6, 2025

Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!

0 comments

loading...

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri diduga karena penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila. Foto/iNews TV/Joni Nura

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memastikan anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan dipecat.

Mukti menegaskan hal itu terkait adanya dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Baca Juga

Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila

"Pasti dipecat. Udah banyak korbannya kan (dari penyalahgunaan narkoba). Contoh yang di Batam kan, pecat nggak? Pecat semua, nggak ada yang nggak dipecat," kata Mukti di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).

Kendati begitu, Mukti enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, Fajar masih diproses Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri.

"Saya belum ada laporan, nanti kalau seandainya (terbukti) narkoba sama kita ya," ujarnya.

Baca Juga

7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila

Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim dari Mabes Polri diduga terkait narkoba dan asusila. Informasi yang dihimpun, sang Kapolres kini sedang diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.

Kapolres Ngada dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari 2025.

(shf)

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment