Sunday, July 26, 2020

Buronan Amerika Serikat Ditangkap di Bali, Ternyata Produksi Film Dewasa di Pulau Dewata

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Buronan interpol asal Amerika, Beam Marcus punya cara tersendiri untuk bertahan hidup selama tujuh bulan di Bali.

Pria berusia 50 tahun itu aktif memproduksi film dewasa di Bali.

Polda Bali saat ini masih mendalami pemeriksaan apakah ia melibatkan orang lokal atau tidak dalam video porno yang dibuat.

"Kami masih pendalaman mengenai itu (melibatkan orang lokal)," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar rilis pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020). 

Selama di Bali, Golose mengatakan Beam sempat berpindah-pindah tempat tinggal selama enam kali yakni di seputaran Ubud, Gianyar, dan Kerobokan, Badung.

Terkait dengan video dewasa yang ia produksi di Bali, Golose menyebut bahwa Beam menjadi pemain sekaligus sutradara film tersebut.

Baca: Fans Mia Khalifa Bikin Petisi Minta 11 Video Porno sang Idola Dihapus, Mia Janjikan Ini buat Fans

Buronan Interpol asal Amerika Serikat, Beam Marcus Elliott (50), dihadirkan saat rilis di Mapolda Bali, Bali, Jumat (24/7/2020). Petugas Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap buronan tersebut, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Atase Kepolisian Washington DC atas kasus kejahatan penipuan investasi senilai sekitar 500 ribu dolar Amerika. Tribun Bali/Rizal Fanany
Buronan Interpol asal Amerika Serikat, Beam Marcus Elliott (50), dihadirkan saat rilis di Mapolda Bali, Bali, Jumat (24/7/2020). Petugas Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap buronan tersebut, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Atase Kepolisian Washington DC atas kasus kejahatan penipuan investasi senilai sekitar 500 ribu dolar Amerika. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Ia juga sudah mengunggah hasil filmnya di situs-situs film dewasa di internet.

Beam Marcus ditangkap Satgas CTOC (Counter Transnational and Organize Crime) dan Ditreskrimum Polda Bali di sebuah villa yang ada di Kabupaten Badung, Bali pada Kamis malam kemarin.

Pria yang lahir di Winconsin-USA tanggal 23 Juli 1970 ini juga berbisnis alat bantu seks atau seks toys selama tinggal di Bali.

Terlihat sejumlah alat bantu seks tersebut telah disita polisi sebagai salah satu barang bukti. 

Halaman Selanjutnya ------------->

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment