Friday, April 24, 2020

Sejarah Salat, Awalnya 17 Bulan Menghadap ke Baitul Maqdis Palestina

0 comments

loading...

Pensyariatan salat ternyata melalui tiga tahapan sebagaimana sejarah pensyariatan puasa Ramadhan yang juga tiga tahapan. Hal ini disampaikan Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya "Bekal Ramadhan dan Idul Fithri (1): Menyambut Ramadhan".

Menukil riwayat Imam Ahmad melalui jalur Muadz bin Jabal menceritakan pensyariatan salat, pada mulanya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) tiba di Madinah beliau salat selama lebih kurang 17 bulan menghadap arah Baitul Maqdis Palestina, hingga akhirnya Allah menurunkan ayat-Nya: "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai". (QS. Al-Baqarah: ayat 144)

Sehingga terjadi perubahan arab kiblat dengan menghadap ke arah Masjid Haram Makkah, dan ini dinilai sebagai tahapan pertama dalam pensyariatan salat. Muadz melanjutkan, tatkala mereka berkumpul di masjid untuk salat maka satu dengan yang lainnya saling memanggil untuk salat. Hampir-hampir di antara mereka ada yang membunyikan suara lonceng agar mudah mengumpulkan jamaah untuk salat.

Baca Juga:

Kemudian datanglah Abdullah bin Zaid, laki-laki dari kalangan Anshar kepada Rasulullah SAW sambil menceritakan apa yang dilihatnya dalam mimpi. Dia melihat seorang laki-laki memakai kain hijau berdiri menghadap kiblat dan meneriakkan: "Allahu Akbar… Allahu Akbar" dst (lafazh adzan sekarang). Lalu setelah selesai tidak berapa lama dari sana lak-laki tadi kembali melafalkan lafazh tersebut, hanya saja kali ini dia menambahkan lafazh; " قد قامت الصلاة " (seperti lafazh Iqamah sekarang)

Lalu Rasulullah SAW memerintahkan agar lafaz-lafaz itu diajarkan kepada Bilal untuk diserukan setiap salat. Tidak lama setelah itu datang juga Umar bin Khattab yang juga menceritakan perihal mimpi yang sama tentang adzan dan iqamah. Dan cerita tentang adzan serta iqamah ini dinilai sebagai tahapan kedua dalam pensyariatan salat.

Muadz melanjutkan, bahwa tatkala salat sudah berlangsung sebagian dari sahabat ketinggalan jamaah. Maka sebagian sahabat berijtihad sendiri dengan mempercepat salat hingga pada akhirnya bisa menyusul rakaat imam, dan pada akhirnya bisa salam bersama imam. Namun, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Muadz, beliau tidak melakukan seperti itu.

Ketika datang, Muadz langsung mengikuti gerakan Imam hingga akhir, tatkala imam salam, Muadz berdiri kembali menyempurnakan rokaat yang tertinggal. Melihat perilaku Muazd ini akhirnya Rasulullah SAW memerintahkan: "Sesungguhnya Muadz telah melakukan yang benar untuk kalian, maka lakukanlah seperti apa yang diperbuat Muadz"

Kisah tata cara salat masbuq (tertinggal) dari imam ini merupakan tahapan ketiga dari pensyariatan salat hingga akhirnya sempurna seperti saat ini.

Wallahu A'lam Bish Showab

(rhs)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment