Tuesday, February 4, 2020

Pramugari Siwi Sidi Ternyata Bukan Pegawai Tetap tapi Hanya Dikontrak 2 Tahun oleh Maskapai Garuda

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap soal status kepegawaian pramugari Siwi Sidi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Dari keterangan saksi, belakangan diketahui Siwi hanya pegawai kontrak selama 2 tahun di emiten dengan kode GIAA tersebut.

Diketahui, Siwi Sidi belakangan dibicarakan dalam kasus tudingan 'gundik Garuda' oleh akun twitter @digeeembok.

Ia kemudian melaporkan akun anonim itu atas pencamaran nama baik.

Baca: Penjelasan Polisi Soal Kabar Adanya Ranjau Paku di Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta

"Ini kan laporannya apa dulu, kan ini Siwi yang melapor. Kita harus hubungkan semuanya dulu, siapa sih Siwi yang melapor, dia merasa pegawai Garuda tapi setelah diperiksa, oh dia cuma kontrak 2 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Ia mengatakan, status kepegawaian Siwi Sidi diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

"Untuk menyatakan dia kontrak 2 tahun harus ada yang diperiksa dulu. Si Siwi ini bukan pegawai tetap, Siwi ini kontrak 2 tahun," kata dia.

Baca: Polsek Duren Sawit Bongkar Perdagangan Bayi yang Dijual Seharga Rp 2 Juta

Sebelumnya, Siwi Sidi menggunakan jasa pengacara Elza Syarief saat melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Siwi menuturkan, pemberitaan yang diunggah akun Twitter @digeeembok tentang dirinya tidak benar.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment