TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang driver taksi online di Malang bernama Riko, melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya, RQ (20).
RQ diketahui merupakan seorang pegawai barbershop.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/12/2019) lalu.
Setelah kasus ini mencuat, perusahaan penyedia transportasi online, Grab menonaktifkan akun Riko.
Grab juga mendukung proses hukum atas kasus itu.
Melalui rilis yang diterima TribunJatim.com, Grab menyampaikan penyesalan atas kasus ini.
"Grab menyesalkan kejadian yang menimpa salah seorang pelanggan kami di Malang pada 7 Desember 2019. Sesuai dengan kebijakan kami, Grab tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan," ujar City Manager Grab Malang, Adrian Darmali, Rabu (11/12/2019).
Baca: Respons Erick Thohir soal Pejabat Garuda Dituduh Germo Pramugari
Baca: Seorang Ayah Mempersilakan Putrinya yang Berusia 12 Tahun Diperkosa oleh Teman-temannya Demi Uang
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Grab mengklaim telah menghubungi keluarga korban dan siap memberikan pendampingan layanan psikososial.
Layanan psikososial itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis dan melibatkan lembaga pengada layanan yang direkomendasikan oleh Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Tombol Keamanan Darurat