Tuesday, November 19, 2019

Sopir Travel Diduga Paksa Wanita Penumpangnya Lakukan Oral Seks, Saat Dibekuk Ini yang Dikatakannya

0 comments

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang sopir travel di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan berinisial ASP (32) ditangkap pihak kepolisian, karena memaksa penumpang untuk oral seks.

Kasus ini terbongkar setelah Y (23) yang merupakan perempuan asal Pagar Jati, Bengkulu melaporkan ASP kepada pihak kepolisian.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan kejadian bermula ketika tersangka sedang mengantar para penumpangnya.

Namun, saat seluruh penumpang telah turun dan hanya menyisakan Y, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Permintaan itu sempat ditolak korban.

Namun, pelaku mengancam Y hingga akhirnya korban menuruti kehendak pelaku.

"Setelah melakukan aksinya, korban diturunkan pelaku. Kroban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Eko, Senin (18/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Sopir Travel Ditangkap karena Paksa Penumpang Oral Seks, Pelaku Bilang Hanya Pegang Kepala Korban

Baca: Sopir Travel Ditangkap karena Paksa Penumpang Oral Seks, Pelaku Bilang Hanya Pegang Kepala Korban

Baca: Oral Seks, Variasi Aktivitas Seks, dan Resikonya

Menurut Eko, usai melakukan penyelidikan hanya beberapa jam tersangka ASP ditangkap petugas di kediamannya di Desa Tanjung Raman, Pendopo.

Saat dibekuk, ASP menyangkal telah melakukan hal tersebut.

"Pelaku berdalih hanya memegang kepala korban. Kasus ini masih kita selidiki, pelaku juga masih kita periksa di Polsek Pendopo," ujar Eko.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment