Thursday, October 22, 2020

9 November, Buruh akan Demo Besar-besaran di 20 Provinsi

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran saat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI pada 9 November 2020 mendatang.

Aksi besar-besaran KSPI ini akan diikuti massa buruh di 20 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, massa buruh di wilayah Jabodetabek akan memusatkan aksi di depan gedung DPR RI Senayan.

Baca juga: Besok, Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalsel

Sementara massa buruh di daerah-daerah akan aksi ke DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.

"KSPI memutuskan akan melakukan aksi besar-besaran, secara nasional akan difokuskan di depan gedung DPR, di daerah akan dipusatkan di kantor-kantor DPRD Provinsi. Aksi besar ini akan meluas," kata Said Iqbal saat konferensi pers virtual via aplikasi Zoom, Rabu (21/10/2020).

Tuntutan massa buruh dalam aksi besar-besaran itu adalah meminta DPR RI melakukan legislative review terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Baca juga: Tuntut DPR Lakukan Legislative Review UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Aksi Besar-besaran di 20 Provinsi

Legislative review terhadap satu produk undang-undang merupakan hak para legislator di parlemen.

Legislative review menjadi upaya massa buruh membatalkan UU Cipta Kerja melalui peninjauan ulang oleh para legislator di DPR RI.

Dengan legislative review, lanjut Iqbal, DPR RI dapat mengusulkan undang-undang baru atau merevisi undang-undang untuk membatalkan undang-undang sebelumnya, dalam hal ini UU Cipta Kerja.

Baca juga: Ribuan Buruh dan Mahasiswa Demo di Gedung Negara Grahadi, Pakai Atribut agar Aksi Tak Ditunggangi

"Sudah kami kirim surat resmi KSPI kepada sembilan fraksi di DPR RI dengan tembusan ke pimpinan DPR, MPR, DPD dan 575 anggota DPR RI. Isi surat itu adalah tentang permohonan buruh meminta kepada anggota DPR RI melalui fraksi agar melakukan legislative review (UU Cipta Kerja)," ungkap Said Iqbal.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment