Saturday, July 18, 2026

KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye

0 comments
  • Home
  • Politik

loading...

KPK Dorong Perbaikan...

KPK mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik melalui pembatasan biaya kampanye, penguatan transparansi sumber dana politik, hingga pembatasan transaksi tunai. Foto/Dok SindoNews

A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik melalui pembatasan biaya kampanye , penguatan transparansi sumber dana politik, hingga pembatasan transaksi tunai. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan praktik politik uang sekaligus mengurangi ketergantungan peserta pemilu terhadap sumber pendanaan yang berisiko.

"Untuk menekan praktik politik uang, KPK mendukung pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) serta peningkatan pengawasan terhadap aliran dana politik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Budi menjelaskan, tingginya biaya kampanye menciptakan tekanan ekonomi-politik bagi peserta pemilu. Ketika kandidat harus mengeluarkan dana besar untuk memperoleh dukungan politik dan menjalankan kampanye, muncul kecenderungan mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif.

Baca Juga: Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye

"Temuan KPK menunjukkan bahwa besarnya biaya pemenangan pemilu mendorong kandidat melakukan tindakan koruptif baik sebelum maupun setelah menjabat," jelas Budi.

Lihat Juga :

  • Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
  • Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

  • pemilu
  • kpk
  • dana kampanye
  • kampanye
  • politik

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Berita Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment