
loading...
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan menggagalkan keberangkatan 13 orang yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada Kamis (21/5/2026). Foto/Ist
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan mengatakan, rombongan itu terdeteksi saat petugas mencocokkan data subjek mencurigakan di sistem keimigrasian. Mereka diketahui hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines MH0861 dengan alasan wisata.
Baca juga: Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).