TRIBUNNEWS.COM - Berikut kelanjutan dari laporan Syahrini terhadap pedangdut Lia Ladysta terkait dugaan pencemaran nama baik.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, status Lia Ladysta kini telah naik dan menjadi tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan penyanyi Syahrini pada tahun 2019 lalu.
Baca: Disinggung soal Berdamai dengan Syahrini, Kuasa Hukum Lia Ladysta Merasa Kliennya Tak Bersalah
Diberitakan Kompas.com, kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang.
Bahkan, Leo mengungkapkan bahwa Lia Ladysta telah mengetahui soal statusnya dalam kasus ini.
Ia menuturkan meski kliennya merasa kaget, tapi akan tetap kooperatif mengikuti alur dari pihak kepolisian.
"Sudah tahu dia (Lia Ladysta), kaget, tapi dia kooperatif kok, santai," terang Leo.
Terkait penetapan ini, Leo akan menyambangi Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/9/2020).
Pihaknya akan mengajukan pembelaan terkait pemanggilan tersangka terhadap Lia Ladysta.
Untuk keterangan lebih lanjut, Leo akan memberikan penjelasan ketika berada di Polda Metro Jaya.
ReplyDeleteIONQQ menyediakan pelayanan terbaik dan bisa di percaya
ayo segera bergabung bersama kami
WA : +855 1537 3217