Thursday, December 18, 2025

Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA

0 comments

loading...

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 5 pelaku setelah membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di apartemen wilayah Jakarta Timur. Foto: Felldy Utama

JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkap tersangka NS yang berperan sebagai dokter aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur ternyata bukan dari latar belakang bidang kedokteran.

"Saudari NS dia tidak mempunyai background kesehatan. Kalau lulusannya, dia lulusan SMA," ujar Edy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien

Diketahui, dari modus yang dilakukan sindikat ini, NS disebut sebagai dokter obgyn kepada para pasien. Dalam keterangannya kepada penyidik, NS mengaku pernah menjadi asisten dalam praktik aborsi ilegal juga, namun polisi masih mendalami tempat praktik sebelumnya.

Dalam melakukan praktik aborsi di apartemen Jakarta Timur, NS dibantu wanita RH. Ada juga wanita M yang menjemput dan mengantar pasien, pria LN yang menyewa apartemen, serta pria YH sebagai pengelola website.

Tak hanya 5 pelaku, dua pasien berinisial KWM dan R ikut jadi tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya ada di kamar 28A lantai 28 apartemen tersebut saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Lima tersangka utama yang merupakan pengelola klinik aborsi ilegal sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 428 ayat 1 Jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(jon)

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment