Monday, August 29, 2022

Tiga Tahun Menjabat Rektor UI Kekayaan Melejit Rp 62 Miliar, BEM UI Soroti Harta Ari Kuncoro

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyoroti jumlah harta kekayaan Ari Kuncoro yang melonjak Rp 35 miliar selama tiga tahun menjabat Rektor Universitas Indonesia. 

Dikutip dari akun Twitter BEM UI, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, Ari Kuncoro yang saat itu menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tercatat memiliki harta Rp 27.873.760.036.

Sementara berdasarkan LHKPN 26 Maret 2022, jumlah harta kekayaan Ari Kuncoro sebagai rektor Universitas Indonesia melejit menjadi Rp 62 miliar.

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" tulis BEM UI dalam unggahannya dikutip Tribun, Senin (29/8/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Ari Kuncoro sempat menjabat Wakil Komisaris utama bank plat merah sebelum memutuskan mengundurkan diri bulan Juli tahun 2021.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di BNI itu mundur setelah menjabat selama hampir 1,5 tahun.

Ari Kuncoro diangkat menjadi wakil komisaris utama melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2020.

Rektor UI ini mundur dari jabatan tersebut setelah muncul desakan dari publik yang menganggap dirinya telah melakukan rangkap jabatan.

Dia dinilai melanggar Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI merangkap jabatan sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta.

Namun belakangan pemerintah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment