TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo atau TN Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo naik jadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun tuai polemik.
Situasi di Labuan Bajo memanas karena para pelaku pariwisata melakukan aksi mogok hingga satu bulan ke depan mulai 1 Agustus 2022 kemarin hingga 30 Agustus 2022.
Aksi protes para pelaku pariwisata tak terbendung hingga ada yang diamankan dan ditetapkan jadi tersangka.
Tak hanya itu muncul juga petisi penolakan kenaikan tiket masuk TN Komodo yang kini sudah ditandatangani oleh ribuan orang.
Kondisi ini didengar para wakil rakyat di Senayan, mereka berencana memangil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ke DPR.
Ribuan Orang Tandatangani Petisi Tolak Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Labuan Bajo
Penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke TN Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat terus bergulir.
Selain penolakan secara langsung di Labuan Bajo, beredar petisi penolakan kenaikan tarif hingga Rp 3,75 juta itu.
Edaran petisi telah ditandatangani lebih dari 6.000 orang hingga, Selasa 2 Agustus 2022 pukul 19.00 Wita.
Petisi itu dimulai oleh seorang bernama Marcus Antoni.