loading...
55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disekap di Kamboja sudah diselamatkan. Terbaru 7 orang WNI kembali diselamatkan, jadi total WNI yang disekap sebanyak 62 orang. Foto: RCTI Plus
Dengan demikian, total telah ada 62 WNI yang berhasil diselamatkan. Informasi yang didapat MNC Portal Indonesia (MPI) dari website Kemenlu RI, bertambahnya WNI yang diselamatkan berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.
Baca juga: 53 WNI Jadi Korban Investasi Bodong di Kamboja
Sebelumnya, pada tanggal 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Rencananya, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam ini.
“KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri, " tulis keterangan itu.
Baca juga: Menlu Retno Sebut 55 WNI yang Disekap di Kamboja Telah Diselamatkan
Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.
Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.
Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan Kementerian/Lembaga terkait. Arif Budianto
(nic)