Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh angkat topi terkait kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Pangeran, kontribusi Kejaksaan Agung terhadap penyelamatan keuangan negara harus diganjar apresiasi.
Sepanjang 2021, misalnya, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 21,2 triliun dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam dua tahun terakhir, terutama penyelamatan uang negara yang tidak sedikit,” kata Pangeran kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Pangeran menyatakan, kontribusi positif yang ditunjukkan Kejaksaan Agung membawa angin segar dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Besok Rabu Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Minyak Goreng
Bahkan, Pangeran melanjutkan, kinerja Kejaksaan Agung tetap menunjukkan kinerja dan kontribusi positif selama pandemi covid-19.
"Kinerja Kejaksaan Agung di masa pandemik juga patut kita apresiasi. Walaupun kondisi covid yang semakin mengganas dua tahun terakhir, kinerja Kejaksaan Agung tidak surut,” ujar Pangeran.
Menurut Pangeran, kinerja Kejaksaan sepanjang 2021 juga mendapat pengakuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Itu karena ICW memberikan nilai B untuk Korps Adhyaksa.
"Sehingga sudah sewajarnya kita apresiasi,” kata Pangeran.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemenhan Rp 500,5 Miliar
Serupa Pangeran, anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta bahkan menyebut ST Burhanuddin masuk dalam jajaran Jaksa Agung terbaik setelah Raden Soeprapto dan Baharuddin Lopa.
Menurut Wayan, selain mempunyai kecerdasan dalam membongkar kejahatan, Burhanuddin dinilai juga tidak pandang bulu dan berani mengambil segala risiko.
"Dia (Burhanuddin) berani mengambil risiko dan menunjukkan kecerdasannya membongkar kejahatan,” tandasnya.